Selama ini, masyarakat lebih mengenal laki-laki yang memiliki istri
lebih dari satu atau biasa disebut poligami. Tapi ada juga bentuk
pernikahan yang mana perempuan memiliki suami lebih dari satu
(poliandri). Namun poliandri ternyata lebih beresiko ketimbang melakukan
poligami.
Poliandri adalah salah satu praktik pernikahan yang mana seorang
perempuan memiliki lebih dari satu suami. Diperkirakan, pelaku poliantri
kurang dari satu persen dari seluruh penduduk dunia dengan penyebaran
di wilayah tertentu seperti di Himalaya, Nayar Selatan India, masyarakat
Eskimo dan beberapa wilayah di Indian Amerika Utara.
Umumnya praktik poliandri ini terjadi pada daerah tertentu yang mana
terdapat kelangkangan perempuan, sehingga seringkali seseorang pria
berbagi istri dengan saudara lainnya. Pada daerah tertentu tradisi ini
terjadi secara turun temurun.
Keuntungan poliandri berefek positif bagi perempuan, salah satunya
memperbesar peluang hamil, karena banyaknya sperma yang masuk sehingga
dapat meningkatkan keberhasilan dalam proses pembuahan sel telur.
Sayangnya, poliandri lebih sering menimbulkan masalah mengenai status
anak dan pernikahannya.
Namun, poliandri juga berdampak negatif bagi para pelakunya, seperti
kurangnya kepastian mengenai keturunan yang dihasilkan. Hal ini dipicu
lantaran ketidaktahuan menentukan ayah biologis dari anak. Selain itu
poliandri juga menurunkan angka kelahiran dan jumlah orangtua. Sebab,
hanya satu perempuan yang terlibat dalam beberapa pernikahan, maka
jumlah anak yang dihasilkan dalam sebuah pernikahan akan sedikit.
Tak hanya sampai disana, efek negatif dari pelaku poliandri adalah
tingkat kegagalan pada bentuk pernikahan ini lebih tinggi, karenanya
pasangan yang melakukan poliandri sangat rentan mengalami perceraian
atau juga perselingkuhan.